Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis Akrual Berdasarkan Permendagri No.4 Tahun 2018

Pelatihan ini diselenggarakan oleh PT GMUM melalui Gama Konsultan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah yang tertulis dalam Permendagri No.4 Tahun 2018.

Kegiatan ini dirasa penting karena dalam reviu laporan keuangan pemda yang berbasis akrual harus dilaksanakan sesuai aturan agar tercipta reviu yang baik dan jelas.

Selama pelaksanaan kegiatan pelatihan, para peserta mendapatkan fasilitas penunjang untuk kebutuhan dan kenyamanan.

Informasi lebih lanjut hubungi:

0274-549426 (Office)

081802678297 (Nurhadi)

0811259017 (Rita)

One thought on “Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis Akrual Berdasarkan Permendagri No.4 Tahun 2018”

  1. Superdry Online berkata:

    Appreciate this post! Could you elaborate more on fabric quality?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *