FAQ Public Diklat
T : Persyaratan untuk menjadi peserta?
J : Untuk public diklat non – sertifikasi tidak ada persyaratan khusus (terbuka untuk semua latar belakang pendidikan dan pekerjaan)
Untuk diklat sertifikasi syarat mutlak pendidikan harus minimal D3.
T : Bagaimana cara mendaftar?
J : Dengan mengisi formulir pendaftaran online secara lengkap dan jelas. Pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengirimkan biodata via SMS/WA, atau datang langsung ke sekretariat pendaftaran yang kami buka setiap hari Senin – Jumat jam 8.00 – 16.30 Wib.
T : Siapa saja yang boleh mengikuti public diklat?
J : Mahasiswa, fresh graduate, dosen, karyawan, pegawai, dan masyarakat Umum
T : Kapan terakhir pendaftaran?
J : H-3 sebelum pelaksanaan diklat atau menyesuaikan dengan ketentuan khusus untuk jenis diklat tertentu
T : Kapan terakhir pelunasan biaya diklat?
J : Maksimal pelunasan H-3 sebelum pelaksanaan diklat (hari kerja) atau menyesuaikan dengan ketentuan khusus untuk jenis diklat tertentu. Khusus untuk peserta yang dibiayai oleh instansi/perusahaan, diberikan kebijakan untuk pelunasan sesuai prosedur yang sudah ada di perusahaan yang bersangkutan dengan jaminan guarantee letter untuk jatuh tempo pelunasan.
T : Apakah semua diklat tersebut akan pasti jalan/confirm running?
J : Diklat dapat terselenggara jika sudah memenuhi minimal kuota. Minimal kuota tergantung dari jenis diklatnya. Penundaan atau pembatalan pelaksanaan diklat akan kami beritahukan kepada semua calon peserta pada H-3 sebelum pelaksanaan yang sudah diagendakan.
T : Apakah setelah mendaftar dan melakukan pembayaran boleh melakukan pembatalan?
J : Calon peserta dapat melakukan pembatalan paling lambat pada H-7 sebelum pelaksanaan diklat. Pembatalan setelah H-7 tetap akan kami layani jika calon peserta mengalami kecelakaan/sakit (wajib dibuktikan dengan surat keterangan dokter), namun tetap akan dikenakan biaya administrasi maksimal sebesar 50% atau sesuai kebijakan kami. Pembatalan pada hari H pelaksanaan diklat tidak akan kami layani, maka 100% biaya yang sudah disetorkan kepada kami dianggap hangus.
T : Bagaimana prosedur refund/pengembalian biaya diklat yang sudah disetorkan oleh calon peserta?
J : Refund/pengembalian 100% hanya berlaku jika diklat ditunda atau dibatalkan oleh pihak kami. Pengajuan refund oleh calon peserta hanya kami layani paling lambat pada H-7 sebelum pelaksanaan diklat, dan tetap akan dikenakan potongan biaya administrasi maksimal sebesar 25% atau sesuai kebijakan kami.
T : Bagaimana proses refund/pengembalian?
J : Proses refund/pengembalian hanya kami lakukan via transfer. Pentransferan dilakukan mulai tanggal 15 pada setiap bulannya. Proses refund/pengembalian ini dapat memakan waktu hingga 10 hari kerja dikarenakan banyak faktor: terpotong hari sabtu-minggu, tanggal merah/libur nasional, limit transfer harian terbatas, proses kliring antar bank, adanya maintenance system oleh pihak bank, dll.
T : Apakah boleh jika calon peserta tidak melakukan pembatalan namun digantikan oleh orang lain?
J : Calon peserta boleh tidak melakukan pembatalan dan digantikan oleh orang lain, dengan pemberitahuan perubahan data calon peserta paling lambat pada H-1 sebelum diklat dilaksanakan.
T : Apakah bisa mendaftar secara personal?
J : Untuk pendaftaran bisa secara personal maupun peserta dengan biayai dari instansi/perusahaan tempat bekerja.
T : Apakah biaya diklat sudah termasuk akomodasi penginapan bagi peserta diklat?
J : Biaya diklat tidak termasuk akomodasi penginapan, kecuali untuk beberapa jenis diklat tertentu yang telah dipublikasikan dengan keterangan mendapatkan fasilitas penginapan.
T : Apakah setelah diklat akan mendapatkan sertifikat?
J : Semua peserta diklat akan mendapat sertifikat yang diterbitkan oleh Gama Konsultan Yogyakarta (diklat non – sertifikasi)
Khusus untuk diklat sertifikasi, sertifikat langsung diterbitkan oleh lembaga/badan yang berwenang, seperti: Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian ESDM, Kementerian PU, Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, Kementerian Kesehatan, LPJKN, BNSP, dll.
T : Kapan sertifikat diberikan kepada para peserta ?
J : Sertifikat dari Gama Konsultan Yogyakarta diberikan langsung setelah pelaksanaan diklat. Khusus sertifikasi dari lembaga/badan yang berwenang seperti yang telah disebutkan di atas, biasanya sertifikat diterbitkan paling cepat tiga hingga enam bulan setelah pelaksanaan diklat.